Reklamasi pantai menjadi praktik yang semakin umum di Indonesia untuk memperluas lahan perkotaan dan pembangunan industri. Namun, kegiatan ini memiliki dampak serius terhadap ekosistem pesisir, perikanan lokal, dan kehidupan masyarakat adat. WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) berperan aktif dalam memantau, mengadvokasi, dan mendorong pembangunan pesisir yang berkelanjutan.
WALHI melakukan investigasi dampak reklamasi terhadap lingkungan, termasuk kerusakan mangrove, perubahan arus laut, dan degradasi habitat laut. WALHI juga mendokumentasikan dampak sosial ekonomi terhadap nelayan dan masyarakat pesisir, yang kehilangan mata pencaharian akibat hilangnya zona tangkap ikan tradisional. Data ini menjadi dasar advokasi kepada pemerintah dan pelaku proyek agar praktik reklamasi lebih ramah lingkungan.
Selain advokasi, WALHI mengedukasi masyarakat pesisir mengenai hak-hak mereka, mitigasi dampak reklamasi, dan konservasi pesisir. Edukasi ini membangun kesadaran kolektif bahwa reklamasi yang tidak terkontrol dapat merusak ekosistem pesisir Indonesia dan mengancam keberlanjutan sumber daya laut.
WALHI juga mendorong kebijakan publik untuk pembatasan reklamasi dan perlindungan kawasan pesisir strategis. Melalui dialog dengan legislatif dan kolaborasi dengan lembaga internasional, WALHI memastikan regulasi lingkungan ditegakkan serta partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan diperkuat.
Dengan kombinasi advokasi, edukasi, dan kolaborasi, WALHI berhasil memperkuat perlindungan pesisir dan menekan praktik reklamasi yang merusak lingkungan. Organisasi ini membuktikan bahwa pembangunan dan pelestarian alam dapat berjalan selaras demi keberlanjutan lingkungan hidup pesisir.